- Dimulai sejak mengisi form pengajuan asuransi jiwa. Isi dengan jujur terutama jika sudah ada penyakit (pre-existing).
- Pastikan Polis masih aktif.
- Pastikan Jenis Klaim tidak termasuk dalam Pengecualian
- Lengkapi dokumen yang diminta. Jika klaim sakit ada 2 form wajib diisi : satu diisi nasabah 1 lagi diisi oleh dokter
- Sertakan kuitansi asli untuk manfaat rawat inap atau kuitansi copy untuk santunan harian.
- Sertakan seluruh tagihan yang ada (boleh copy). Jika ada pemeriksaan lab, radiologi, scan, sertakan juga hasil nya. Detail obat2 an yang diminum selama rawat inap.
- Klaim secepat mungkin setelah selesai rawat inap/rawat jalan. Ada batas waktu untuk penyerahan klaim.
- Buat fotocopy semua dokumen yang diserahkan, jaga2 bila dokumen asli nya hilang atau terselip
- Utamakan No RekĀ Bank penerima manfaat klaim harus sama dengan Pemegang Polis
Seberapa pun besar manfaat Asuransi, Tidak Ada yang berharap mengajukan Klaim. Karena Sehat lebih bernilai dari apapun.