6 Cara Tutup Polis Asuransi Jiwa

Ada satu dan  lain hal nasabah menutup polisnya, alasan paling sering ialah membutuhkan Nilai Tunainya atau Manfaat Polisnya sudah tidak sesuai dengan keadaan.

Bagaimana Cara Menutup Polis Asuransi Jiwa ?

  1. Isi Formulir Penutupan Polis Asuransi Jiwa (Formulir Surrender) yang ditandatangani oleh Pemegang Polis
  2. Siapkan Polis Asli, jika Polis Asli hilang segera minta surat keterangan hilang dari kepolisian
  3. Fotocopy identitas sesuai yang tercantum di polis KTP/SIM/Passport yang masih berlaku
  4. Fotocopy buku rek jika Polis memiliki Nilai Tunai
  5. Bawa semua dokumen Formulir Surrender, Polis Asli/SK hilang, FC ID ke CS Perusahaan asuransi atau serahkan pada agennya
  6. Untuk Polis yang dibeli melalui Telemarketing, cukup menelpon ke CS Perusahaan Asuransi Tersebut

Namun ingat penutupan polis jangan hanya karena diiming-imingi produk yang lebih baik  oleh sang agen penjual.

Leave a comment