Tips : Jika Sudah Dicover Perusahaan

Sangat penting memiliki asuransi pribadi walau sudah dicover oleh perusahaan. Beberapa tips ini sangat membantu Anda jika ingin memiliki asuransi pribadi diluar perusahaan:

  1. Perhatikan manfaat apa saja dan berapa besarnya yang didapat dari perusahaan. Mis : Manfaat kesehatan atau kecelakaan saja, atau juga mencakup rawat jalan dan kematian ? Dan berapa besar proteksi dari masing2 manfaat, apakah sesuai dengan kebutuhan anda?
  2. Jika Anda masih ada kemungkinan pindah ke perusahaan lain, yakinkan anda memiliki asuransi pribadi. Karena belum tentu perusahaan baru anda akan memberikan manfaat yang sama
  3. Untuk asuransi kesehatan,pastikan anda bisa melakukan double claim antara ke kantor dan perusahaan asuransi.

Asuransi Group, Asuransi Untuk Karyawan

Data menunjukkan bahwa sebagian besar pemilik asuransi masih merupakan bagian dari Asuransi Group, dalam arti bukan ikut secara pribadi tetapi diproteksi asuransi melalui perusahaan tempat bekerja.

Dilihat dari segi proteksi, diikut sertakan dalam asuransi di perusahaan sama manfaat nya dengan ikut secara pribadi. Bahkan bisa jadi manfaat yang didapat dari perusahaan lebih besar, karena biasanya semakin tinggi jabatan di kantor semakin besar manfaat yang didapatkan.Contohnya, untuk asuransi melahirkan/kehamilan, hampir semua perusahaan asuransi dapat memberikan fasilitas ini untuk asuransi kumpulan/group jika diminta. Tidak demikian dengan asuransi individu, dimana hanya 1 atau 2 perusahaan asuransi saja yang mempunyai produk yang mengcover kehamilan, itupun dengan premi yang sangat tinggi.

Dari segi premi yang disetorkan, sudah pasti asuransi gabungan atau kumpulan atau group ini lebih rendah dibandingkan dengan asuransi individu karena asas dari asuransi yaitu bilangan besar. Semakin besar yang diproteksi semakin kecil resikonya. Semakin kecil resiko semakin kecil pula premi yang harus dibayarkan.

Untuk masalah klaim, terdaftarnya karyawan pada asuransi gabungan memudahkan pengurusan klaim, karena biasanya klaim dibantu oleh bagian HRD dari perusahaan bersangkutan. Lebih lagi jika perusahaan mengambil manfaat yang tidak perlu melalukan reimburse, tetapi cukup menunjukkan kartu pada rumah sakit yang menjadi rekanan.

Apakah kita perlu mempunyai asuransi pribadi jika sudah dicover oleh perusahaan ? Perlu sekali, kecuali jika kita sudah pasti akan seterusnya di kantor tersebut dan perusahaan pasti akan terus mengasuransikan karyawannya. Karena jika Anda mempunyai rencana untuk pindah perusahaan, belum tentu perusahaan yang baru akan memberikan fasilitas yang sama dengan kantor yang lama. Pada saat itu jika Anda baru mau memiliki asuransi pribadi maka usia sudah bertambah, faktor kesehatan mungkin menurun, sehingga mempengaruhi premi dan nilai investasi, bahkan jika kesehatan sudah berkurang bukan tidak mungkin perusahaan asuransi akan menolak permohonan Anda.

Memiliki asuransi untuk pribadi akan membuat keluarga Anda lebih tenang….