Asuransi Kesehatan Cigna EaziCare

Review Produk : Cigna EaziCare

Merupakan produk asuransi kesehatan dari Cigna yang stand alone, yaitu yang dapat dibeli tanpa membeli asuransi jiwa. Asuransi Kesehatan Cigna EaziCare dibagi menjadi 3 manfaat yaitu : EaziCare Blue, EaziCare Gold & EaziCare Platinum A & B, adapun masing2 manfaat dibagi menjadi beberapa pilihan.

Contohnya EaziCare Gold dibagi menjadi 6 pilihan yaitu Plan I s/d Plan VI. Pada EaziCare Gold jaminan yang dapat diklaim adalah antara lain ; santunan harian di rumah sakit, santunan pembedahan, santunan gigi termasuk pembersihan karang, penambalan, pencabutan, & perawatan akar gigi, layanan ambulan lokal & layanan bantuan internasional. EaziCare Gold memberikan santunan harian mulai dari Rp 500.000,- per hari sd Rp 1.000.000,-/hari

Kelebihan produk Cigna EaziCare adalah menjadi satu-satunya produk asuransi kesehatan cashless, yaitu cukup menunjukkan kartu saat rawat inap dan tidak perlu reimburse bila rawat inap pada rumah sakit rekanan dari Cigna yang bisa dibayar bulanan dengan premi yang cukup terjangkau. Pilihan perawatan untuk gigi juga menjadi salah satu daya tarik dari produk ini bila mengambil program EaziCare Gold, menjadikan Cigna asuransi kedua yang memberikan perlindungan individu untuk perawatan gigi selain Allianz.

Produk ini hanya bisa didapatkan melalui telemarketing Cigna atau kartu kredit yang bekerjasama dengan Cigna. Anda dapat menghubungi customer service Cigna melalui 0800-1-626262

 

Apakah Inner Limit ?

Dalam asuransi kesehatan terdapat istilah inner limit, apakah itu ?

Dalam asuransi kesehatan terutama yang sifatnya cashless, ada 2 macam batasan (limit) yaitu limit tahunan dan inner limit. Limit tahunan adalah batasan jumlah yang bisa diklaim dalam satu tahun, sementara inner limit ialah batasan untuk setiap jenis klaim mis dokter, obat2an, operasi dll.

Contoh yang memakai inner limit ialah Asuransi Prudential, PruHospital & Surgical, dimana selain ada batasan dalam setahun namun juga dibatasi untuk klaim dokter, obat, ataupun jenis operasi. Misalnya diambil Plan C dimana batasan dalam 1 tahun Rp 215jt, dan obat2an Rp 9,8jt. Bila pada suatu waktu klaim obat2an mencapai Rp 20jt namun batas tahunan belum mencapai Rp 215jt, maka asuransi hanya berkewajiban mengganti sebesar Rp 9,8jt, kekurangan dibayar oleh nasabah.

Bagaimana dengan Asuransi yang tidak menerapkan inner limit ?

Mengenal Inner Limit & Yearly Limit Dalam Asuransi Kesehatan

Dalam Asuransi Kesehatan, ada 2 jenis tipe asuransi kesehatan yaitu :

  • Cash Plan : Penggantian harian rawat inap sesuai plan yang dipilih dan
  • Hospital Benefit atau Hospital Surgical : Penggantian selain kamar, juga dokter, obat2an, dll…

Untuk lebih detil tentang kedua tipe asuransi di atas dapat dilihat pada artikel 2 macam asuransi kesehatan. Dengan berkembangnya asuransi dan kebutuhan masyarakat, saat ini pada Hospital dan Surgical juga terbagi lagi atas 3 macam , yaitu :

  1. Dengan inner limit dan Yearly limit (Batas Tahunan)
  2. Dengan inner limit tapi tanpa Yearly limit
  3. Tanpa inner limit tapi dengan Yearly limit

Sebagai contoh 1 Inner Limit & Yearly Limit, Plan C memberikan penggantian berupa:

  • Kamar  : 500 ribu /hari
  • Dokter : 200 ribu /hari
  • Obat2an : 10 jt/penyakit
  • Operasi Besar : Rp 100 jt
  • Batas tahunan : 200 jt

Contoh 2 Inner Limit dan tanpa Yearly Limit, Plan C memberikan penggantian berupa :

  • Kamar : 500 ribu/hari
  • Dokter : 200 ribu/hari
  • Obat2an : 10 jt/penyakit
  • Operasi Besar : 100jt
  • Batas tahunan : Tidak Ada

Contoh 3, Tanpa Inner Limit dan dengan Yearly Limit,

  • Kamar : 500 ribu/hari
  • Dokter : Sesuai tagihan
  • Obat2an : Sesuai tagihan
  • Operasi Besar : Sesuai tagihan
  • Batas tahunan : Rp 200 jt

 

Contoh produk perusahaan asuransi yang menerapkan Inner Limit dan Yearly Limit ialah Prudential Hospital & Surgical, Inner Limit tapi tanpa Yearly Limit ialah Allianz Maxi Violet, Tanpa Inner Limit tapi dengan Yearly Limit ialah Acelife Hospital & Surgical.

 

 

Apa gunanya asuransi kesehatan jika tidak bisa memproteksi seluruhnya ?

Ini adalah kejadian nyata dimana hal ini terjadi pada sang kepala keluarga yang mengalami sakit pada fungsi hatinya. Beliau mempunyai asuransi kesehatan dari suatu perusahaan asuransi dari Inggris yang prestasinya sangat bagus di Indonesia. Pada saat klaim pertama kali semua berjalan lancar, namun ternyata sakit beliau tidak kunjung sembuh hingga harus menjalani rawat inap yang kedua. Selesai rawat inap yang kedua, keluarga terkejut karena klaim yang diajukan tidak semuanya dibayar karena penyakit tersebut masih berkelanjutan dari rawat inap pertama sehingga yang diganti hanya biaya kamar & dokter, sementara obat2an yang notabene lebih mahal tidak diganti walaupun sebenarnya belum melebihi batas limit tahunan. Alhasil keluarga masih harus menambah biaya obat2an yang sangat mahal.

Berbekal pengetahuan mengenai klausul asuransi seperti itu, maka keluarga mencari alternatif asuransi lain. Untunglah baru-baru ada suatu perusahaan asuransi dari Switzerland yang mengeluarkan asuransi kesehatan yang sistem klaimnya menggunakan batas tahunan ( bukan per jenis klaim, seperti dokter, obat & biaya operasi ). Dengan sistem seperti ini walaupun mengambil paket yang paling kecil sekalipun, keluarga sudah bisa mengambil manfaat obat2an,dokter,operasi, dll  sampai dengan Rp 600jt sesuai kuitansi dari RS, walaupun dengan penyakit yang sama dalam satu tahun. Hebatnya, asuransi kesehatan ini pun menggunakan sistem cashless dan diterima di semua negara walaupun kita tinggal di negara tersebut sampai bertahun-tahun.

Pesan dari pengalaman ini ialah, selagi Anda mampu untuk membeli yang terbaik, gunakanlah kesempatan tersebut.  Kalau dianalogikan, apa gunanya mempunyai ban serep tapi kempes ?

10 Tips Memilih Asuransi Kesehatan

  1. Tentukan manfaat kesehatan yang diperlukan, seperti misalnya : Rawat Inap, Pembedahan, Obat2an, Rawat Jalan, dll..
  2. Cek, apakah bisa klaim ganda (double claim)
  3. Hindari membeli asuransi kesehatan berlebihan, ini terutama bila Anda mendapat penggantian dari tempat bekerja yang cukup lumayan.
  4. Berapa lama masa pembayaran premi ?
  5. Sampai usia berapa Anda bisa diproteksi berhubungan dengan masa pembayaran premi yang Anda lakukan.
  6. Prosedur klaim asuransi kesehatan, apakah dengan sistem reimburse atau cashless ( menggunakan kartu provider )
  7. Ketahui daftar rumah sakit yang menjadi rekanan bila menggunakan sistem cashless
  8. Perhatikan segala hal mengenai pengecualian dan masa tunggu suatu penyakit yang bisa diklaim.
  9. Jika memungkinkan minta referensi beberapa klaim dari perusahaan asuransi tersebut
  10. Pastikan agen asuransi Anda dapat diandalkan.