10 Alasan Mengapa Klaim Asuransi Tidak Dibayar

10 Alasan mengapa klaim tidak dibayar:

  1. Tidak termasuk dalam klausul (perjanjian kontrak), mis : meninggal karena kecelakaan, namun ternyata nasabah meninggal karena sakit maka klaim meninggal tidak akan dibayarkan
  2. Termasuk dalam pengecualian, mis : beberapa jenis kanker seperti kanker kulit, prostat, dll ( setiap perusahaan asuransi menetapkan jenis kanker yang berbeda yang tidak bisa diklaim. Atau meninggal karena melakukan kejahatan, itu juga termasuk dalam pengecualian
  3. Penyakit yang sudah ada, jika dalam diagnosa diketahui bahwa klaim yang diajukan diakibatkan penyakit yang sudah ada sebelum polis berlaku dan tidak tercantum dalam polis, maka klaim tidak dibayar.
  4. Dokumen yang tidak lengkap. Diperlukan kelengkapan dokumen saat klaim mis : surat keterangan dokter, surat klaim dari nasabah sendiri. Kurangnya satu saja dokumen maka klaim tidak akan dibayarkan.
  5. Masih dalam masa tunggu. Beberapa jenis klaim seperti penyakit kritis, rumah sakit memerlukan masa tunggu (waktu setelah polis terbit) antara 30 – 365 hari. Jika penyakit yang diklaim termasuk dalam masa tunggu maka klaim tidak dibayar.
  6. Polis dalam keadaan lapse. Lapse yang berarti polis tidak aktif dikarenakan belum terbayarnya premi yang jatuh tempo maka perusahaan asuransi tidak akan membayarkan klaim yang diajukan.
  7. Klaim diajukan lewat dari waktu yang ditentukan. Biasanya perusahaan asuransi menetapkan batas waktu untuk klaim antara 30-60 hari, lewat dari waktu tersebut maka klaim tidak akan dilayani.
  8. Klaim diajukan karena nasabah melakukan tindak kejahatan. Mis : masuk RS karena dipukuli massa sewaktu mencuri.
  9. Tindak kejahatan asuransi, mis : sengaja memotong jari sendiri demi mendapatkan uang penggantian. Atau ahli waris yang melakukan kejahatan terhadap tertanggung mengingat besarnya uang klaim yang akan didapatkan.
  10. Berada di luar wilayah kontrak. Mis : dalam kontrak tertulis semua kejadian yang terjadi di Indonesia, namun ternyata kejadian ada di luar Indonesia maka klaim akan ditolak.

Melihat banyaknya alasan klaim asuransi tidak dibayarkan, maka penting bagi para pemegang polis untuk mempelajari kontrak secara cermat karena setiap perusahaan asuransi jiwa mempunyai aturansi yang berbeda.

Forbes 2000 : Top 20 Insurance Company

Top 20 Insurance ( Diversified & Life&Health ) :

  1. Allianz , Germany ( Diversified )
  2. AIG, US ( Diversified )
  3. ING Group, Netherland ( Diversified )
  4. AXA Group, France ( Diversified )
  5. China Life Insurance, China ( Life & Health )
  6. Zurich Financial Services, Switzerland ( Diversified )
  7. Met Life, US ( Diversified )
  8. Generali Group, Italy ( Diversified )
  9. Munich Re, Germany( Diversified )
  10. Prudential Financial, US ( Life & Health )
  11. Prudential, UK, (Life & Health)
  12. Aviva, UK (Life&Health)
  13. Ping An Insurance Group, China (Diversified)
  14. Aegon, Netherland, (Diversified)
  15. Aflac, US, (Diversified)
  16. AIA Group, Hongkong-China (Life&Health)
  17. ACE Insurance, Switzerland (Diversified)
  18. CNP Assurance, France (Diversified)
  19. Swiss Re Group, Switzerland (Diversified)
  20. Legal & General Group, UK (Life&Health)

Ada perbedaan grup yaitu Diversified dan Life & Health, di mana pada dasarnya asuransi dibagi menjadi 2 yaitu : Asuransi Umum & Asuransi Jiwa.

Diversified : Asuransi Jiwa & Umum, dan Re-asuransi

Life & Health : Asuransi Jiwa & Kesehatan

Untuk informasi lebih lengkap silahkan klik ke FORBES

Dari urutan 1 – 20, hanya ada beberapa yang ada di Indonesia yaitu , Allianz,Aviva,AIG, AXA, Zurich, Generali Group, Prudential, AIA, Sun Life, & ACE Insurance

Beberapa asuransi yang pernah ada di Indonesia dan saat ini sudah diakuisisi oleh asuransi lain yaitu : ING Group & Met Life

Asuransi Syariah di Indonesia

Saat ini, Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan jumlah operator asuransi syariah cukup banyak di dunia. Berdasarkan data Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), terdapat 49 pemain asuransi syariah di Indonesia yang telah mendapatkan rekomendasi syariah. Mereka terdiri dari 40 operator asuransi syariah, tiga reasuransi syariah, dan enam broker asuransi dan reasiuransi syariah.

Perkembangan industri asuransi syariah di negeri ini diawali dengan kelahiran asuransi syariah pertama Indonesia pada 1994. Saat itu, PT Syarikat Takaful Indonesia (STI) berdiri pada 24 Februari 1994 yang dimotori oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) melalui Yayasan Abdi Bangsa, Bank Muamalat Indonesia, PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, Departemen Keuangan RI, serta beberapa pengusaha Muslim Indonesia.

Selanjutnya, STI mendirikan dua anak perusahaan. Mereka adalah perusahaan asuransi jiwa syariah bernama PT Asuransi Takaful Keluarga (ATK) pada 4 Agustus 1994 dan perusahaan asuransi kerugian syariah bernama PT Asuransi Takaful Umum (ATU) pada 2 Juni 1995. Setelah Asuransi Takaful dibuka, berbagai perusahaan asuransi pun menyadari cukup besarnya potensi bisnis asuransi syariah di Indonesia.

Hal tersebut kemudian mendorong berbagai perusahaan ramai-ramai masuk bisnis asuransi syariah, di antaranya dilakukan dengan langsung mendirikan perusahaan asuransi syariah penuh maupun membuka divisi atau cabang asuransi syariah.

Stretegi pengembangan bisnis asuransi syariah melalui pendirian perusahaan dilakukan oleh Asuransi Syariah Mubarakah yang bergerak pada bisnis asuransi jiwa syariah. Sedangkan strategi pengembangan bisnis melalui pembukaan divisi atau cabang asuransi syariah dilakukan sebagian besar perusahaan asuransi, antara lain PT MAA Life Assurance, PT MAA General Assurance, PT Great Eastern Life Indonesia, PT Asuransi Tri Pakarta, PT AJB Bumiputera 1912, dan PT Asuransi Jiwa BRIngin Life Sejahtera.

Bahkan, sejumlah pemain asuransi besar dunia pun turut tertarik masuk dalam bisnis asuransi syariah di Indonesia. Mereka menilai Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia merupakan potensi pengembangan bisnis cukup besar yang tidak dapat diabaikan. Di antara perusahaan asuransi global yang masuk dalam bisnis asuransi syariah Indonesia adalah PT Asuransi Allianz Life Indonesia dan PT Prudential Life Assurance.

(Sumber: Republika, 17 Maret 2008)

Top 17 Best Insurance 2008

Berikut adalah top 17 insurance versi asuransiku, berdasar referensi dari majalah Infobank dan Investor 2008, menurut abjad :