Dalam Asuransi Kesehatan, ada 2 jenis tipe asuransi kesehatan yaitu :
- Cash Plan : Penggantian harian rawat inap sesuai plan yang dipilih dan
- Hospital Benefit atau Hospital Surgical : Penggantian selain kamar, juga dokter, obat2an, dll…
Untuk lebih detil tentang kedua tipe asuransi di atas dapat dilihat pada artikel 2 macam asuransi kesehatan. Dengan berkembangnya asuransi dan kebutuhan masyarakat, saat ini pada Hospital dan Surgical juga terbagi lagi atas 3 macam , yaitu :
- Dengan inner limit dan Yearly limit (Batas Tahunan)
- Dengan inner limit tapi tanpa Yearly limit
- Tanpa inner limit tapi dengan Yearly limit
Sebagai contoh 1 Inner Limit & Yearly Limit, Plan C memberikan penggantian berupa:
- Kamar : 500 ribu /hari
- Dokter : 200 ribu /hari
- Obat2an : 10 jt/penyakit
- Operasi Besar : Rp 100 jt
- Batas tahunan : 200 jt
Contoh 2 Inner Limit dan tanpa Yearly Limit, Plan C memberikan penggantian berupa :
- Kamar : 500 ribu/hari
- Dokter : 200 ribu/hari
- Obat2an : 10 jt/penyakit
- Operasi Besar : 100jt
- Batas tahunan : Tidak Ada
Contoh 3, Tanpa Inner Limit dan dengan Yearly Limit,
- Kamar : 500 ribu/hari
- Dokter : Sesuai tagihan
- Obat2an : Sesuai tagihan
- Operasi Besar : Sesuai tagihan
- Batas tahunan : Rp 200 jt
Contoh produk perusahaan asuransi yang menerapkan Inner Limit dan Yearly Limit ialah Prudential Hospital & Surgical, Inner Limit tapi tanpa Yearly Limit ialah Allianz Maxi Violet, Tanpa Inner Limit tapi dengan Yearly Limit ialah Acelife Hospital & Surgical.