Ini Cara Punya Uang 1 MILYAR !

20 tahun yang lalu, menjadi jutawan adalah impian semua orang. Saat ini hampir bisa dibilang sebagian besar pekerja sudah menjadi jutawan karena mendapat penghasilan di atas 1 juta.

Impian banyak orang sekarang punya tabungan sebesar 1 Milyar. Bagaimana caranya ? Saya akan memberitahu caranya, ada 2 cara yaitu cara lama dan cara cepat  :

Cara I

Jika Anda berusia 20 tahun Anda hanya perlu menabung Rp 300 ribu per bulan

Jika Anda berusia 30 tahun Anda perlu menabung Rp 500 ribu per bulan

Jika Anda berusia 40 tahun Anda perlu menabung Rp 1,5jt per bulan

Dan Jika Anda berusia 50 tahun Anda perlu menabung Rp 5jt per bulan

Dengan cara I ini, di saat usia Anda 60 tahun dengan asumsi bunga tabungan 10% /thn, Anda akan memiliki uang sebesar Rp 1M !

Cara II, cara cepat :

Jika Anda berusia 20 tahun Anda hanya perlu menyisihkan Rp 750 ribu

Jika Anda berusia 30 tahun Anda perlu menyisihkan Rp 1jt

Jika Anda berusia 40 tahun Anda perlu menyisihkan Rp 1,25jt

Jika Anda berusia 50 tahun Anda perlu menyisihkan Rp 2jt

Di cara II ini begitu uang Anda pertama kali diterima di perusahaan Asuransi walaupun baru 1 hari, saat itu Anda sudah mempunyai tabungan sebesar 1 Milyar !!!

Asuransi ? Ya, hanya asuransi yang bisa memberikan cara cepat untuk mempunyai tabungan 1Milyar ! Saya membuat ilustrasi di atas menggunakan ilustrasi yang diberikan perusahaan asuransi dari Inggris yang menggunakan unitlink, jika Anda mengambil asuransi tradisional, uang yang Anda sisihkan akan lebih kecil.

Uniknya, jika Anda mengambil cara II di asuransi Unitlink, uang yang Anda sisihkan tiap bulan dapat menjadi dana pensiun Anda!

PENGECUALIAN

Segala sesuatu memang indah di awal, ada ungkapan demikian. Itu juga berlaku di asuransi, jika Anda calon nasabah tidak membaca dengan teliti proposal dan kontrak polis.

Di awal proposal banyak sekali manfaat yang ditawarkan yang tentunya sangat berguna di saat terjadi musibah. Namun juga perlu dipelajari apa yang ada dalam proposal, antara lain :

  • Berapa lama waktu pembayaran premi
  • Berapa lama biaya administrasi & asuransi yang harus dibayar ( khususnya untuk asuransi unitlink )
  • Apakah akan ada kenaikan premi ( perhatikan jika Anda mengambil polis asuransi kesehatan / rumah sakit )
  • Jangka waktu pertanggungan
  • Ilustrasi hasil investasi, untuk asuransi unitlink biasanya itu hanya merupakan ilustrasi, jangan terjebak dengan angka.
  • Untuk asuransi tradisional, ada nilai tunai yang dijamin ( perhatikan angkanya )
  • Adanya beberapa pengecualian dan masa tunggu ( untuk penyakit kritis, kesehatan & rumah sakit )

Demikian juga, kontrak asuransi perlu dibaca sehingga bisa tahu mana yang bisa diklaim dan tidak bisa diklaim. Penting memperhatikan beberapa pengecualian, antara lain :

  • Masa tunggu untuk beberapa manfaat ( penyakit kritis, kesehatan & rumah sakit ) berbeda-beda
  • Segala hal yang berkaitan dengan alkohol dan obat terlarang tidak mendapat penggantian
  • Definisi rumah sakit, penyakit kritis, dll
  • Setiap penyakit kritis mempunyai definisi sendiri-sendiri untuk dapat diajukan klaim
  • Dsb

Biasanya asuransi memberikan jaminan 14 hari, setelah polis diterima untuk dibaca dan jika ada ketidaksesuaian polis dapat dibatalkan dan seluruh premi dikembalikan.

Pajak dalam Asuransi

Beberapa minggu lalu, ada sebuah wacana dari kantor pajak bahwa mereka akan meminta data nasabah perusahaan asuransi dalam rangka mengejar wajib pajak.

Keruan saja para pelaku industri menjadi resah dan tidak menanggapi permintaan ini. Hal ini dapat dimaklumi karena data nasabah pada perusahaan asuransi adalah sangat confidential. Jika hal ini benar-benar dilaksanakan maka perusahaan asuransi dipastikan akan lebih sulit lagi mendapatkan nasabah.

Berbeda dengan beberapa negara berkembang, ambil contoh di Jepang. Premi yang masuk ke asuransi dapat dijadikan dasar PTKP ( Penghasilan Tidak Kena Pajak ). Di Indonesia hal serupa masih menjadi wacana dan terus diperjuangkan oleh AAJI. Bila pembayaran premi boleh dijadikan dasar PTKP sebagaimana zakat resmi, maka industri asuransi akan lebih cerah lagi.

Namun sebaliknya, jika data nasabah diubek-ubek pajak, industri asuransi pasti loyo.

Istilah dalam Asuransi Syariah

  • Akad : Perjanjian atau kontrak yang dibuat kedua belah pihak tentang suatu hal. Kedua belah pihak wajib mematuhi setiap aturan yang ada dalam kontrak, bilamana ada pelanggaran terhadap kontrak maka akan dikenakan penalti sesuai dalam kontrak
  • Akad tabarru’ : Akad yang digunakan untuk tujuan tolong-menolong dan kebaikan, dan bersifat saling menguntungkan keduabelah pihak. Dalam asuransi ini disebut dana tabarru’
  • Akad Tijarah : Akad yang sifatnya mencari keuntungan. Ini terjadi antara nasabah dengan perusahaan asuransi.
  • Wakalah bin ujrah : Management Fee
  • Kontribusi : Premi Asuransi
  • Biaya Tabarru’: Biaya Asuransi
  • Qard : Pembiayaan kepada nasabah untuk dana talangan segera dalam jangka waktu relatif pendek, dan pengembalian dana secepatnya tanpa dikenakan bunga.

Apakah Asuransi Termasuk Kebutuhan Primer ?

83312670Yang sering disebut sebagai kebutuhan Primer saat ini ialah sandang, pangan, papan atau pakaian, tempat tinggal dan makanan. Asuransi tidak termasuk di dalamnya.

Sebenarnya asuransi memang bukan kebutuhan primer tetapi kebutuhan yang sangat mendasar. Seringkali calon nasabah belum mau mengambil asuransi atau merasa cukup dengan asuransi yang sudah ada dengan dalih keuangan. Sedang mencicil kendaraan, rumah, ikut arisan, dll, tanpa membayangkan apa yang akan terjadi bila ada risiko yang menyebabkan kelumpuhan total, penyakit kritis yang membuat kita tidak bisa bekerja lagi, atau yang paling tidak diharapkan, meninggal.

Kebutuhan primer bisa saya analogikan sebuah rumah dimana sandang, pangan, papan, merupakan dinding-dinding rumah, pintu-jendela, dan atap rumah. Sedangkan asuransi adalah sebagai pondasinya.

Kita bisa membangun rumah yang besar, dengan interior yang mewah, setinggi apapun. Namun jika pondasi rumah tersebut tidaklah kuat, bilamana ada banjir atau gempa bumi kecil bisa dipastikan rumah tersebut akan hancur. Semakin tinggi dan besar rumah, semakin dalam dan kuat pondasi yang dibutuhkan.

Demikian juga dengan asuransi, semakin besar penghasilan dan kebutuhan dalam keluarga, sudah seharusnya jumlah dan besar asuransi yang dimiliki juga semakin besar.

Adalah hal yang aneh, jika kita ingin membangun rumah tanpa mempunyai pondasi. Memiliki interior yang bagus tanpa ada dinding rumah. Juga kurang tepat jika dana yang ada dipakai untuk hal lain tanpa memiliki asuransi.