Asuransi Unitlink vs Asuransi TermLife

Unitlink vs TermlifeMasih banyak perdebatan mengenai mana yang lebih baik antara Asuransi Unitlink vs Asuransi Termlife. Berikut Perbandingan antara Asuransi Unitlink vs Asuransi Termlife :

Perbandingan dari Segi Premi, untuk Uang Pertanggungan yang sama; Unitlink memiliki premi yang pasti lebih tinggi dibandingkan dengan Asuransi TermLife. Premi untuk Asuransi Unitlink besarnya tetap, sementara TermLife besar premi naik mengikuti usia atau masa kontrak 5/10/15/20 tahun.

Perbandingan dari segi Masa Pertanggungan; Continue reading

Term Insurance, cocokkah untuk Anda ?

Berikut ada suatu ilustrasi menarik yang bisa menjadi masukan :
Pak Jayuzh, usia 30 tidak merokok sedang membandingkan life insurance link term dg yang lain.
Yang linkterm ilustrasinya begini
Ilustrasi A ( Term Life )
Uang pertanggungan Rp 1 Milyar
Premi yang harus dibayar :
Usia 30 – 50 : Rp 3.3 jt/thn
Usia 50 – 70 : Rp 17.25 jt/thn
Untuk jenis ini maksimal usia 70 thn, atau
Note : UP Rp 1 Milyar hanya keluar bila meninggal

Ilustrasi B – UNITLINK ( asumsi return 18% )

Usia 30 – 35 : Rp 12 jt/thn
Usia 35 – dst ( sampai usia 100 ) : tidak bayar premi lagi….
Note : UP Rp 1 M hanya keluar bila meniggal + Nilai Investasi Bila ada …,
Pak Jayuzh berpikir :
A. Kalau saya meninggal di usia 65 tahun
Ilustrasi A : Saya sudah bayar premiĀ  Rp 324.75 jt, ahli waris dapat UP Rp 1 M
Ilustrasi B : Saya sudah bayar premi Rp 60 jt, ahli waris dapat UP Rp 1 M + Nilai Tunai Rp 5,2 Milyar
B. Kalau saya meninggal usia 71 :
Ilustrasi A : Saya sudah bayar premi Rp 411 jt, ahli waris dapat ???
Ilustrasi B : Saya sudah bayar premi Rp 60 jt, ahli waris dapat UP Rp 1 M + Nilai Tunai Rp 13,9 Milyar
Untuk keadaan seperti ini, apa yang kira2 bagus untuk Pak Jayuzh ya ?
Jika Anda menjadi Pak Jayuzh, apa yang Anda pilih ?

Besar Kerugian Tutup Polis Unitlink

Berapa besar kerugian jika Anda menutup polis unitlink ?

Secara gamblang yaitu sebesar biaya akuisisi yang sudah dipotong oleh perusahaan asuransi.

Contoh, bila Anda membayar premi unitlinkĀ  Rp 1jt/bulan (Rp 500rb premi asuransi & Rp 500rb premi investasi), dan Anda ingin menutup polis pada tahun ke-3, maka kurang lebih kerugian Anda adalah : Biaya akuisis +/- 200% x premi asuransi /tahun = 200% x Rp 6 jt (Rp 500 rbx12 ) = Rp 12 jt

Continue reading

NILAI TUNAI PADA POLIS , YANG KADANG TIDAK TUNAI

Coba pelajari lagi polis asuransi yang Anda beli , apakah memiliki Nilai Tunai atau tidak. Tidak semua polis mempunyai Nilai Tunai.

Apakah Nilai Tunai itu ? Nilai Tunai ialah sejumlah uang yang nasabah bisa dapatkan apabila membatalkan suatu polis atau hendak mengambil sejumlah uang yang ada pada polis, yang besarnya sesuai dengan premi yang dibayarkan dan ketentuan lain pada polis.

Tidak semua Nilai Tunai bisa diambil seperti layaknya pada ATM tetapi harus mengikuti prosedur yang berlaku. Pada beberapa polis bila Anda mengambil Nilai Tunai maka dianggap sebagai pinjaman yang harus dikembalikan dan dikenakan bunga ( Ini biasanya pada asuransi tradisional ). Sedangkan pada polis nontradisional/unitlink Anda bisa mengambil tanpa dikenakan bunga, tetapi akan dikenakan pajak 20% atas bunga bila untuk usia polis tertentu.

 

Samakah Premi Asuransi Dengan Biaya Asuransi ??

Samakah biaya asuransi dengan Premi Asuransi pada asuransi jenis unitlink ?

Pada masa pembayaran premi, biaya asuransi sudah tercakup di dalamnya.  Tetapi setelah masa pembayaran premi berakhir maka biaya asuransi tersebut akan terus dibebankan selama proteksi masih berlangsung.

Hal ini dapat dianalogikan seperti kita membeli rumah secara mencicil, Anda dapat mencicil selama 5 tahun, 10 tahun atau 20 tahun. Uang cicilan tersebut diibaratkan sebagai premi dalam asuransi. Namun biaya asuransi nya ialah seperti pembayaran listrik, air, dll… yang di dalam asuransi manfaat tersebut berupa asuransi jiwa kecelakaan, penyakit kritis, ataupun rumah sakit, tergantung manfaat apa saja yang Anda ambil.

Biaya asuransi dibayarkan selama Anda memiliki asuransi tersebut, sedangkan pembayaran premi Anda dapat mengatur masa pembayarannya. Dimana setiap perusahaan asuransi memiliki kebijakan masing2 mengenai masa pembayaran premi.